Minggu, 29 Oktober 2017

Perbedaan Desa dan Kelurahan secara Prinsip menurut Undang-Undang

Perbedaan desa dan kelurahan yang sangat prinsip terletak pada manajemen pengelolaan wilayah dan jenjang kepemimpinannya. Seperti diketahui, kampung umumnya dipimpin oleh seorang kepala kampung yang dipilih melewati pemilihan kepala kampung (Pilkades), sedangkan kelurahan umumnya dipimpin oleh seorang lurah yang ditunjuk langsung oleh bupati atau walikota setempat. Namun, apakah cuma sebatas itu perbedaannya? Ternyata tidak! Lalu apa saja? Berikut penjelasannya!

Perbedaan Desa dan Kelurahan

Sebelum membahas mengenai perbedaan kampung dan kelurahan, alangkah lebih baik kalau kita terlebih dulu membahas tentang pengertian dan prinsip manajemen dari keduanya.

Perbedaan Desa dan Kelurahan secara Pendirian menurut Undang-Undang

Desa dapat diartikan sebagai suatu wilayah administratif di bawah kecamatan yang berisi unit-unit perumahan kecil yang membentuk suatu kampung atau dusun dan dipimpin oleh seorang kepala desa. Sedangkan pengertian kelurahan bisa diartikan sebagai suatu wilayah administratif di bawah kecamatan yang tersusun atas sejumlah rukun masyarakat (RW) dan dipimpin oleh seorang lurah.

Nah, dari kedua pengertian tersebut, pasti sudah bakal tergambar apa saja perbedaan antara kampung dan kelurahan. Secara pendek perbedaan keduanya bisa dilihat pada tabel berikut ini.
PerbedaanDesaKelurahan
PemimpinKepala DesaLurah
Status PemimpinBukan PNSPNS
Pengangkatan PemimpinPilkadesDitunjuk Bupati/Walikota
Masa JabatanMaks 2 Periode (@5 tahun)Tidak Terbatas sampai Pensiun
Sumber DanaAPBNAPBD
Badan PerwakilanBPDDK
SosiologiKebersamaanIndividualis
Mata PencaharianAgrarisNon Agraris

1. Perbedaan Sebutan untuk Pemimpin

Seperti telah disinggung di atas bahwa perbedaan mendasar yang menjadi ciri kampung dan kelurahan terletak pada sebutan untuk pemimpin wilayahnya. Desa dipimpin oleh kepala desa sedangkan kelurahan dipimpin oleh seorang lurah. Meskipun memiliki sebutan yang berbeda, keduanya tetap mempunyai beberapa kesamaan fungsi.

2. Perbedaan Status Kepegawaian

Perbedaan desa dan kelurahan juga mampu dilihat dari status kepegawaian perangkat administratif yang mengatur jalannya pemerintahan. Kepala kampung bersama staf yang memimpin desa bukanlah berstatus pegawai negeri (kecuali sekertaris desa), mereka umumnya bekerja secara swadaya, sedangkan lurah bareng stafnya secara umum adalah PNS yang digaji oleh APBD kabupaten kota.

3. Proses Pengangkatan Pemimpin

Proses pengangkatan pemimpin juga menjadi salah satu perbedaan desa dan kelurahan yang cukup mendasar. Di desa, pemimpin atau kepala desa ditunjuk melalui proses pemilihan yang dilakukan oleh setiap masyarakat kampung secara demokratis. Sedangkan di kelurahan, pemimpinnya ditunjuk langsung oleh walikota atau bupati.

4. Perbedaan Masa Jabatan Pemimpin

Karena ditunjuk oleh masyarakat, masa jabatan kepala desa berdasarkan undang-undang terbatas hanya dalam 2 periode yang masing-masing lamanya 5 tahun. Sedangkan lurah dapat memimpin wilayah kelurahan dalam masa yang tak terbatas, tergantung dari keputusan bupati atau walikotanya. Terbatasnya masa kepemimpinan lurah hanya dibatasi oleh masa pensiunnya sebagai seorang pegawai negeri sipil, yakni sekitar usia 55 tahun.

5. Perbedaan Sumber Dana Pembangunan

Perbedaan desa dan kelurahan juga mampu ditilik dari asal atau sumber uang pembangunan yang digunakan. Desa, sekarang memperoleh sumber dana pembangunan dari APBN melewati adanya dana desa. Sedangkan kelurahan memperoleh uang pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten/kota masing-masing.

6. Perbedaan Badan Perwakilan

Desa dan kelurahan juga menerapkan sistem perwakilan sebagai kontrol dari setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemimpinnya. Akan tetapi, sebutan untuk tubuh perwakilan masing-masing ternyata berbeda. Badan perwakilan di desa dinamai BPD (Badan Perwakilan Desa) sedangkan tubuh perwakilan di kelurahan dinamai DK (Dewan Kelurahan). Baik BPD maupun DK, keduanya memiliki anggota yang mewakili dusun atau RW.

7. Perbedaan Sosiologi

Kelurahan umumnya terletak di wilayah perkotaan sampai wilayah sub-urban. Secara sosiologi, warga kelurahan umumnya tak memiliki ikatan batin yang kuat satu sama lain. Beda halnya dengan warga di pedesaan. Prinsip gotong royong dan kebersamaan umumnya masih lekat dimiliki masyarakatnya.

8. Perbedaan Kehidupan Masyarakat

Masyarakat desa umumnya mengandalkan sektor agraris seperti pertanian dan peternakan sebagai mata pencaharian utama yang menopang kehidupan mereka. Sedangkan masyarakat kelurahan umumnya mengandalkan sektor non-agraris, seperti menjadi buruh, karyawan, pegawai, pengusaha, dan lain sebagainya.

Nah, demikianlah beberapa perbedaan kampung dan kelurahan ditinjau dari beragam aspek mendasar. Semoga dengan adanya artikel ini, kita semua tidak lagi heran dalam membedakan apa itu kampung dan apa itu kelurahan. Moga-moga bermanfaat!

Perbedaan Desa dan Kelurahan secara Prinsip menurut Undang-Undang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar