Dalam kegiatan ekonomi makro, modal merupakan elemen krusial yang diperlukan para pengusaha untuk memulai dan menjalankan bisnisnya. Kebutuhan modal yang gede itu bisa diperoleh melewati bentuk pinjaman, baik kepada bank maupun kepada investor. Pinjaman tersebut bisa dilakukan melewati 2 perantara yaitu perantara pasar dana dan pasar modal.
Apa itu pasar dana dan apa itu pasar modal? Bagaimana perbedaan pasar uang dan pasar modal? Untuk lebih jelasnya, silakan simak pemaparan berikut ini.
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Sebelum membahas tentang apa saja perbedaan pasar dana dan pasar modal, alangkah lebih baiknya jika kita terlebih dulu mengetahui arti dari apa sih pasar uang dan apa sih pasar modal.Pasar dana adalah pasar yang menyediakan pinjaman dana dalam jangka tidak panjang melewati produk-produk yang diantaranya sertifikat deposito, kertas berharga (commercial paper), tabungan, dan sertifikat Bank Indonesia. Sementara pasar modal dikenal sebagai pasar yang menyajikan pinjaman uang dalam jangka tidak pendek melewati produk-produk yang di antaranya obligasi, reksadana, dan saham.
Dari pengertian pasar dana dan pasar modal tersebut, kita bisa mengidentifikasi perbedaan-perbedaan antara keduanya. Secara umum, perbedaan pasar dana dan pasar modal terletak pada 7 aspek, mulai dari jangka waktu peminjaman, produk yang dihasilkan, resiko dan keuntungan, otoritas tertinggi, hasil, instrumen dan tempatnya. Secara lengkap, perbedaan kedua jenis pasar itu seperti disajikan pada tabel berikut.
Perbedaan | Margarin | Mentega |
Jangka Waktu | Jangka Pendek | Jangka Panjang |
Produk | Sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper | Obligasi, reksadana dan saham |
Resiko dan Keuntungan | Resikonya tidak tinggi dengan return yang rendah | Resikonya tinggi dengan return yang tinggi |
Otoritas Tertinggi | Bank Sentral yaitu Bank Indonesia | Departemen Keuangan |
Hasil | Bunga | Deviden dan Capital Gains |
Instrumen | Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) | Saham, obligasi, dan surat berharga seperti warrant, option, dan right issue |
Kebutuhan Tempat | Tidak butuh karena terjadi antar bank | Butuh, terjadi di Bursa Akibat (BEJ atau BES) |
1. Perbedaan Jangka Waktu Peminjaman
Seperti sudah diutarakan di atas, salah satu perbedaan antara pasar uang dan pasar modal merupakan terletak pada jangka waktu yang diberikan pada peminjam. Pada pasar uang, kreditur cuma diperkenankan meminjam dalam tempo kurang dari satu tahun atau biasanya sekitar 270 hari, sementara di pasar modal, kreditur dapat meminjam modal dalam jangka waktu yang lebih lama, yaitu > 1 tahun.2. Perbedaan Produk yang Dihasilkan
Kedua jenis pasar, baik pasar modal maupun pasar uang, keduanya menghasilkan produk berupa surat berharga meski dalam bentuk yang berbeda. Produk pasar uang di antaranya adalah sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper, sementara produk pasar modal merupakan obligasi, reksadana, dan saham.3. Perbedaan Risiko dan Keuntungan
Bagi pemilik dana, meminjamkan uangnya melewati pasar uang akan cenderung lebih aman (risiko yang rendah), bakal tapi konsekuensinya adalah mereka akan memperoleh keuntungan (return) yang lebih tidak tinggi pula. Sedangkan dengan meminjamkan uangnya melewati pasar modal, mereka akan mendapatkan keuntungan dan penerimaan yang lebih besar, tapi juga mesti menangguk risiko yang lebih tidak kecil pula.4. Perbedaan Otoritas yang Mengatur
Dalam hal otoritas yang mengatur, keduanya juga mempunyai perbedaan. Otoritas yang mengatur pasar dana merupakan Bank Sentral, contohnya di Indonesia merupakan Bank Indonesia, sementara otoritas yang mengatur pasar modal merupakan Departemen Keuangan.5. Perbedaan Hasil
Keuntungan yang diperoleh investor dengan meminjamkan dananya melewati pasar uang hanyalah berupa bunga. Bunga sifatnya tetap dan cenderung lebih minim risiko. Sementara keuntungan yang diperoleh investor dengan meminjamkan dananya melalui pasar modal dikenal sebagai berupa bagi hasil (deviden) dan pertumbuhan modal (capital gains).6. Perbedaan Instrumen
Perbedaan pasar uang dan pasar modal juga mampu ditinjau dari instrumennya. Pasar dana utamanya mempunyai instrumen berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Sedangkan pasar modal memiliki instrumen berupa saham, obligasi dan surat berharga lainnya yakni seperti warrant, option dan right issue. Apa itu warrant, option dan right issue?- Warrant adalah surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang isinya berupa pemberian hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan harga, jumlah, dan masa berlaku yang telah ditentukan sebelumnya.
- Option adalah surat pernyataan yang diterbitkan oleh seseorang atau lembaga yang isinya berupa pemberian hak kepada pemegangnya untuk melakukan call option (membeli saham dan put option (menjual saham) sesuai harga yang sudah ditentukan sebelumnya.
- Right Issue merupakan surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang isinya berupa pemberian hak kepada pemegangnya untuk membeli saham tambahan pada penerbitan saham baru.
7. Perbedaan Kebutuhan Tempat
Pasar uang tidak membutuhkan tempat secara fisik karena transaksi terjadi antar bank, sementara pasar modal membutuhkan tempat fisik karena terjadi antara pihak investor yang memiliki surplus keuangan dan pihak kreditur yang membutuhkan uang untuk menjalankan usahanya. Adapun tempat fisik pasar modal di Indonesia yang saat ini sudah ada di antaranya dikenal sebagai Bursa Imbas Jakarta dan Bursa Akibat Surabaya.Nah, demikianlah sejumlah perbedaan pasar dana dan pasar modal yang dapat kami sampaikan pada artikel kali ini. Perbedaan antara kedua jenis pasar ini sudah cukup jelas, sehingga jangan sampai Anda salah lagi dalam menafsirkan keduanya. Moga-moga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar